Minggu, 07 Agustus 2011

Pesan Rasulullah Untuk Wanita

TEMPAT SHALAT YANG UTAMA BAGI PEREMPUAN

Ummu Salamah r.a. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik masjid (tempat shalat) bagi perempuan adalah rumah mereka sendiri.” (HR imam Ahmad dan Al-Hakim)

Hadis ini menjelaskan bahwa tempat shalat yang paling baik bagi perempuan adalah rumahnya. Bahkan, dalam hadis yang lain, Nabi Saw. menegaskan bahwa tempat shalat yang utama bagi perempuan adalah kamarnya. Hal ini semata-mata untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan kaum perempuan. Dengan demikian, kaum perempuan juga boleh shalat di masjid jika suaminya mengizinkan tanpa meninggalkan tugas-tugasnya di rumah. Sebab, masjid juga merupakan tempat ibadah kaum Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

MEMAKAI WEWANGIAN KE MASJID

Zainab ra. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila kalian (kaum perempuan) hendak pergi ke masjid, janganlah memakai wewangian.” (HR Muslim)

Hadis di atas menjelaskan kebolehan perempuan untuk pergi ke masjid. Tentang kebolehan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mereka sebagaimana ditetapkan para ulama dengan merujuk beberapa hadis. Imam Al-Nawawi dalam Syarh Al-Nawawi, juz 4, h. 161, menyebutkan beberapa di antaranya:

a. Tidak memakai wewangian, perhiasan, dan pakaian untuk pamer.
b. Tidak membaur dengan kaum laki-laki sehingga bisa menimbulkan fitnah.
c. Tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan dan sebagainya di perjalanan.

SAF SHALAT YANG UTAMA BAGI PEREMPUAN

Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Saf shalat laki-laki yang paling baik adalah yang paling depan, sedangkan saf yang paling buruk adalah yang paling belakang. Sebaliknya, saf shalat perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang, sedangkan saf yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR Muslim).

Hadis di atas menjelaskan bahwa saf shalat paling depan adalah yang paling utama bagi laki-laki. Sebab, saf terdepan lebih dekat kepada imam dan lebih jauh dari saf perempuan sehingga laki-laki tidak melihat perempuan dan perempuan tidak terkena fitnah.

Selain itu, hadis di atas juga menegaskan bahwa saf shalat paling belakang adalah yang paling utama bagi perempuan. Sebab, ia semakin jauh dari saf laki-laki serta semakin kecil kemungkinannya terkena fitnah.

Selanjutnya, ada beberapa adab yang harus dijaga ketika saf laki-laki berdekatan dengan saf perempuan. Di antara adab itu adalah perempuan tidak mengangkat kepala dari ruku` atau sujud sebelum laki-laki mengangkat kepala, dan perempuan sebaiknya keluar dari masjid lebih dahulu—jika tidak ada pintu khusus untuk masing-masing.

SHALAT PEREMPUAN DI MASJID

Ibn ‘Umar ra. bercerita. lstri ‘Umar shalat subuh dan isya berjamaah di masjid. Dikatakan kepadanya, “Mengapa kamu pergi ke luar rumah, padahal kamu tahu bahwa ‘Umar tidak menyukai hal itu dan pencemburu?” lstrinya balik bertanya, “Apa yang menghalangi ‘Umar untuk melarangku (keluar rumah)?” lbn ‘Umar mengatakan, “Yang menghalangi ‘Umar (untuk melarang istrinya shalat di masjid) adalah sabda Rasulullah Saw., ‘Janganlah kamu melarang hamba-hamba Allah (perempuan) untuk shalat di masjid-Nya:” (HR Al-Bukhari)

Hadis di atas menjelaskan secara tegas bahwa tidak ada larangan yang mencegah perempuan dari aktivitas ibadah di dalam masjid, terutama shalat wajib. Diakui, ada beberapa hadis yang mengutamakan shalat di rumah bagi perempuan. Namun, tidak ditemukan sebuah hadis pun yang mengatakan bahwa shalat di dalam masjid terlarang bagi perempuan. Karena itu, beberapa ulama menganjurkan agar kaum perempuan juga memakmurkan masjid dengan aktivitas-aktivitas yang baik seperti pengajian, halaqah, atau diskusi, selama mereka tidak meninggalkan atau mengabaikan tugas utamanya di rumah.

Pustaka
100 Pesan Nabi untuk Wanita Oleh Badwi Mahmud Al-Syaikh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar